Jakarta -PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berhasil menyelesaikan utangnya kepada pemegang polis sebesar Rp 6,7 triliun. Perseroan dapat menyelesaikan utang tersebut dalam waktu empat tahun sejak 2009 hingga akhir 2013.Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Zaelani menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.Ia berharap, prestasi Jiwasraya...
00.01 | 0
komentar | Read More