Jakarta - Vonis bersalah yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap mantan Dirut PT IM2 Indar Atmanto dipertanyakan. Pengacara Indar menduga putusan jadi tak tepat gara-gara ada hakim yang tidur saat proses persidangan."Putusan ini tidak mencerminkan hasil persidangan. Dugaan saya karena selama masa persidangan ada beberapa hakim itu secara bergantian tidur," kata pengacara Indar, Luhut...
00.55 | 0
komentar | Read More