Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Kuliah IT Gratis Onno Tak Cuma di Internet

Written By Unknown on 30 September 2014 | 00.55

Jakarta - Respons positif diterima Onno Widodo Purbo saat menggratiskan kuliah IT secara online di situs cyberlearning.web.id. Lalu bagaimana dengan yang tak bisa terus terhubung ke internet, apakah kuliahnya bisa offline?

Jawabnya tentu bisa. Onno sendiri baru saja membuka kesempatan kepada siapa saja yang menginginkan kelas offline dengan bertatap muka langsung dengan para pengajar yang ada di situsnya.

"Masyarakat melalui pihak sekolah, LSM, perusahaan, dan sebagainya boleh saja mengajukan permohonan kelas offline yang lokasinya ditentukan oleh peserta," kata Onno di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Meski demikian, ada syarat yang diajukan Onno. Peserta kelas offline ini terbatas tidak lebih dari 40 peserta, dan seluruh peserta membawa perlengkapan komputer atau laptop yang telah terinstal sistem operasi Linux.

Kelas offline pun hanya dibuka pada hari Sabtu dan Minggu. Pendaftarannya bisa diajukan ke humas@onnocenter.org atau onnocenter@gmail.com. Anda berminat? Langsung saja mendaftar. Siapa tahu bisa bikin OS Android sendiri.

(rou/ash)

00.55 | 0 komentar | Read More

Daerah Otonomi Baru Tak Jadi Disahkan DPR, 'Fraksi Balkon' Mengumpat




Selasa, 30/09/2014 00:29 WIB





Danu Damarjati - detikNews





Jakarta - Sidang Paripurna DPR malam hari ini tak jadi mengesahkan ‎RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Sontak, para pendukung pengesahan RUU yang datang dari berbagai daerah mengumpat.‎

"‎Dengan permohonan maaf, bahwa seluruh daerah-daerah yang memperoleh pembahasan akan mendapatklan memorandum terlampir nama-nama daerah. Itu yang akan jadi 'timbang terima' kepada pemerintah berikutnya. Akan ditandatangai Pemerintahan Dalam Negeri. Untuk hari ini kami belum bisa (mengesahkan RUU)," kata Ketua Komisi II Agung Gunandjar Sudarsa pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014), satu jam menjelang pergantian hari.

Agun mengutarakan keputusan itu dengan tempo pelan dan agak lirih. Dengan keputusan itu, maka sebanyak 21 daerah dari 65 daerah yang akan dimekarkan tak jadi disahkan RUU-nya hari ini. 21 daerah yang dianggap layak oleh pemerintah dimekarkan sebagai daerah baru itu akan diproses oleh pemerintahan berikutnya.

‎Agun menuturkan, 21 daerah itu tidak ada yang mau mengalah satu sama lain. Agun mencontohkan, di Jawa Barat saja menuntut tiga daerah dimekarkan padahal dua daerah sudah direncanakan sebagai jatahnya.

"Pada titik 21, tidak ada yang mau mengalah. Saya juga malu kalau harus ngotot Jabar minta tiga saat sudah dapat dua.‎ 65 pemekaran tidak bisa sekaligus karena akan membebani anggaran. Saya berharap ke depan akan sangat mudah. Karena UU Pemda yang akan datang itu mempersingkat proses," tutur Agun yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan wilayah Jawa Barat.

Keputusan ini merupakan hasil lobi Komisi II DPR sebelum pembacaan keputusan dimulai. Pimpinan sidang paripurna yakni Wakil Ketua DPR Sohibul Iman menyatakan keputusan ini merupakan yang terbaik.‎

Namun demikian, massa pendukung pengesahan‎ RUU Pembentukan DOB tidak terima. Mereka berjumlah sekitar 100 orang duduk di balkon ruang sidang paripurna. 'Fraksi Balkon' ini lantas mengumpat diantaranya dengan kata-kata vulgar.

"Omong kosong! Manusia-manusia apalah kau ini!" teriak mereka dengan kecewa.

Sebanyak 10 personel Sabhara Polisi nampak berjaga-jaga. Belasan personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR juga nampak siaga mengantisipasi situasi yang berpotensi rusuh. Namun akhirnya massa pendukung pemekaran daerahnya masing-masing ini berlalu meninggalkan balkon dan sempat berkerumun sejenak di teras Nusantara II Gedung DPR, sambil mengumpat meneriakkan kekecewaan.‎


(dnu/kha)










00.36 | 0 komentar | Read More

AgnezMo Tetap Profesional di Panggung Sekolah  










00.35 | 0 komentar | Read More

Walker Yakin Tottenham Masuk Empat Besar



LONDON, KOMPAS.com - Bek Tottenham Hotspur, Kyle Walker, percaya diri bila timnya akan menempati urutan empat besar musim ini di Premier League. Menurut Walker, kualitas Tottenham musim ini menjadi jaminan mampu bersaing dalam perebutan tiket ke Liga Champions, musim depan.

Spurs baru saja menelan kekalahan menyakitkan 0-3 dari West Ham United, di Stadion White Hart Lane, Minggu (6/10/2013). Kekalahan tersebut membuat Tottenham terlempar dari empat besar dan kini menduduki urutan keempat dengan selisih hanya tiga poin dari pemimpin klasemen, Arsenal.

"Sebenarnya, masih terlalu dini berbicara mengenai posisi akhir klasemen. Tetapi, jika kami mampu mempertahankan kekuatan kami, aku rasa tak ada alasan mengapa kami tidak bisa mencapai empat besar," kata Walker dilansit Daily Mirror.

"Kami membuat banyak perubahan di skuad selama musim panas. Tetapi, semua pemain yang datang mampu menyatu dengan baik bersama para pemain lain. Semua pemain saling membantu satu sama lain," lanjutnya.

"Kami telah mendatangkan kualitas seluruh skuad dan semakin kami terbiasa bermain sebagai sebuah tim, maka semakin baik hasil yang akan kami dapatkan," tutup Walker.




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:








Penulis: Okky Herman Dilaga
Editor: Okky Herman Dilaga


00.25 | 0 komentar | Read More

DPR Setop Pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Jakarta -DPR-RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang sudah berlangsung selama dua tahun. Hal ini berdasarkan keputusan rapat internal Komisi XI DPR, yang diperkuat oleh hasil keputusan rapat Paripurna malam ini.

Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta menyatakan alasannya adalah RUU JPSK tidak bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum dilakukan pencabutan Perpu No 4 Tahun 2008 tentang JPSK.

"Terhadap RUU JPSK tidak bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum dicabut Perpu No 4, tentang JPSK," ungkap Arif dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/9/2014)

Arif menuturkan keputusan setelah mendengarkan pandangan dari pakar hukum tata negara, yaitu Erman Rajagukguk, Irman Putra Sidin, Saidi Isra dan Refly Harun. Pandangan mereka bahwa Perpu No 4 Tahun 2008 harus dicabut terlebih dahulu sebelum RUU JPSK mulai dibahas.

"Sebelum pembahasan RUU JPSK maka Perpu JPSK harus dicabut terlebih dahulu," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo menyatakan Indonesia sudah sangat membutuhkan regulasi yang kuat sebagai antisipasi jika terjadi guncangan di sektor keuangan, salah satunya dengan JPSK.

“JPSK harus menjadi agenda penting. Indonesia perlu untuk selalu siap, kalau ada masalah harus ada lembaga yang memproteksi sistem keuangan,” katanya beberapa waktu lalu.Next



(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


00.00 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger