Selasa, 15/01/2013 00:31 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menyesalkan pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi yang menyatakan pemerkosa dan korban diperkosa sama-sama menikmati. Menurutnya, pelaku pemerkosaan meski tak dihukum mati, tetap harus dapat vonis berat.
"Saya pribadi menyesalkan pernyataan beliau (Daming). Tapi untuk pemerkosa, hukuman 20 tahun atau seumur hidup jauh lebih sesuai," tutur Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013).
"Bahwa 50 persen warga DKI tak perawan itu pernyataan bukan dari saya, tapi menurut hasil survei yang beredar. Itu sudah jamak diketahui khalayak," lanjutnya sekaligus mengkonfirmasi pernyataan sebelumnya soal 50 persen warga DKI tak perawan.
Menurutnya, jika dibandingkan kultur di Barat, ada nilai yang berbeda soal keperawanan di Indonesia dimana Barat punya makna yang lebih bebas. Martin menyatakan tidak sepaham dengan vonis mati, tetapi tidak serta merta bisa dilontarkan pelaku dan korban sama-sama menikmati.
"Kalau korban sampai meninggal ya bisa saja proporsional, atau kasus pemerkosaan seperti yang terjadi di India dimana ada protes luar biasa dari warga. Tapi hukuman 20 tahun atau seumur hidup saya lebih setuju," ucapnya.
"Pelaku juga tidak selalu melakukannya secara sadar, misal karena di bawah pengaruh alkohol, atau karena masih remaja dimana kejiwaanya masih labil. Jadi hukuman mati tidak perlu untuk pemerkosa," lanjut politisi Gerindra itu.
Meski demikian, Martin menegaskan Fraksi Partai Gerindra belum memutuskan lolos tidaknya Daming dari fit and proper test. "Belum diputuskan," ucap Martin.
Ucapan Martin ini meralat omongan dia terdahulu, menurut politikus Partai Gerindra ini pemerkosa tidak bisa serta merta dihukum mati. Martin menyatakan hukuman mati hanya untuk kejahatan yang menghilangkan nyawa seseorang. Dia juga mengatakan kalau di Jakarta sekitar 50 persen wanita tidak perawan.
"Membunuh saja hukumannya 20 tahun. Sementara, pemerkosa dihukum mati, ini bagaimana? Kalau pemerkosaan ya nggak lah saya rasa," kata Martin setelah seleksi wawancara Calon Hakim Agung Daming.
Seperti diketahui, pernyataan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming Sunusi yang menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di DPR.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.
Usai fit and proper test, Daming ditanya lagi oleh wartawan atas pernyatan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak. Daming berkilah jawaban tersebut untuk mencairkan suasana.
"Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming.
(bal/rvk)