Sekretaris SKK Migas I Gde Pradnyana menyatakan hasil dari pengeboran sumur pengembangan memang akan terlihat dua tahun. Maka dari itu, Total E&P Indonesie hanya berinvestasi hingga tahun 2015. Selama dua tahun selanjutnya (2015-2017) dimungkinkan tidak ada pengeboran untuk sumur pengembangan di blok tersebut.
"Karena ini sifatnya pengembangan sumur. Kalaupun kontraknya berakhir 2017, tapi investasi dan pengeboran-pengeboran itu sampai 2015, dia juga tahu dalam 2 tahun itu sudah bisa balik itu modalnya," ujarnya di Gedung World Trade Center II Sudirman, Senin (18/2/2013)
Ia menambahkan, sumur yang akan diolah juga sudah diketahui siapa pembelinya. Sehingga keuntungan dari pemboran bisa lebih cepat satu tahun dari yang diperkirakan.
"Apalagi sumur pengembangan yang sudah jelas pembelinya dan hasilnya. Itu setahun sudah sudah balik karena itu tadi kita dengar tadi Total sudah komit untuk menyewa rig sampai 2015 kan," jelasnya.
Total E&P Indonesie memperpanjang kontrak jasa rig milik PT Apexindo Pratama Duta. Nilai kontrak mencapai US$ 590 juta atau sekitar Rp 5,4 triliun dengan tingkat komitmen kandungan lokal mencapai 76% atau sama dengan US$ 450 juta atau setara dengan Rp 4,2 triliun.
(hen/hen)