Selasa, 12/02/2013 00:15 WIB
Jakarta - - KPU telah bersepakat tidak menindaklajuti keputusan Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014. Menyikapi putusan KPU tersebut, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso menyatakan akan melawan secara hukum.
"Pasti melawan secara hukum. Padahal kita sudah menghormati lembaga ini," ujar Sutiyoso saat dihubungi detikcom, Senin (11/2/2013) malam.
Namun Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso, tidak mengatakan secara detail bagaimana langkah hukum yang akan ditempuhnya, apakah akan mengajukan gugatan ke PTTUN atau MA.
"Bisa saja ke MA. Karena ada interpretasi yang tidak sama amtara KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Bang Yos menegaskan pihaknya telah mengikuti semua proses yang ada. Selain itu Bang Yos juga mengaku telah bersikap santun selama menjalani proses tersebut.
"Sementara ini terkesan KPU ada tekanan dari luar," tuturnya.
Menurutnya, secara kelembagaan Bawaslu memiliki kewenangan. Namun KPU justru bersikap untuk tidak akan menindaklanjuti hasil sidang ajudikasi tersebut.
"Jadi untuk apa ada lembaga itu. Kenapa seakan-akan khawatir PKPI ikut pemilu. Itu juga sudah mempermalukan kader-kader kami," cetusnya.
Rencananya, Bang Yos akan menggelar jumpa pers terkait sikap resmi PKPI terhadap putusan KPU, Selasa (12/2) besok.
(rmd/rmd)