Jakarta - Kementerian Kominfo meluncurkan Sistem Layanan Online Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi (e-licensing). Perizinan yang dimaksud yaitu jaringan telekomunikasi, jasa telekomunikasi, dan telekomunikasi khusus.Syukri Batubara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi, mengatakan sistem ini dapat memberikan manfaat dengan adanya fitur monitoring,...
00.55 | 0
komentar | Read More