Selasa, 05/08/2014 00:10 WIB
Jakarta - Pemerintah resmi melarang gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berkembang di Indonesia karena bertentangan dengan ideologi Pancasila. Selain itu pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tak mudah terprovokasi dengan ajakan untuk bergabung dengan ISIS.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap adanya ajakan untuk bergabung ke dalam ISIS," kata Menko Polhukam, Djoko Suyanto, dalam siaran persnya, Senin (4/8/2014).
Menurut Djoko, meski bangsa Indonesia peduli terhadap apa yang terjadi di negara Timur Tengah, namun kepedulian tersebut akan jauh lebih bermanfaat bila dilakukan dalam bentuk bantuan kemanusiaan.
Upaya pencegahan lain yaitu mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan ISIS dalam bentuk formal atau informal oleh semua pihak dan seluruh komponen masyarakat. Kementerian Agama bersama dengan para Tokoh Agama dan masyarakat melakukan upaya pencerahan publik terhadap keberadaan paham tersebut.
"Menteri Agama akan melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada seluruh tokoh agama dan masyarakat. Kementerian Kominfo segera melakukan blokade atau blokir penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran youtube," jelas Djoko.
"Kemlu sebagai leading sector, bersama dengan Polri dan BNPT sebagai clearing house ke Timur Tengah dan Asia Selatan. Sedangkan Kemenkum HAM melaksanakan operasi keimigrasian," lanjutnya.
(rna/kha)