820 Napi di Seluruh Indonesia Bebas karena Remisi Idul Fitri

Written By Unknown on 29 Juli 2014 | 00.36




Selasa, 29/07/2014 00:20 WIB








Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan 820 narapidana di seluruh Indonesia bebas karena remisi Idul Fitri. Sementara total napi yang mendapatkan remisi dalam rangka yang sama sebanyak 56.000 orang.

"820 napi langsung bebas," kata Denny di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2014).

Denny juga menyatakan total napi yang mendapatkan remisi Idul Fitri hampir setengah dari penghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. "Nyaris 50 persen napi di Indonesia memperoleh remisi," ujar Denny.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan 56.000 napi di seluruh Indonesia mendapatkan remisi. Mereka yang menerima remisi ini adalah napi dalam kasus terorisme, narkoba, korupsi, pembunuhan dan lain sebagainya.

"Teroris, siapapun juga yang dapat remisi, asal dinilai TPP dan Batas, dan sesuai PP 28/2006 dan PP 2012 yah," kata Amir terpisah.


(vid/vid)










Anda sedang membaca artikel tentang

820 Napi di Seluruh Indonesia Bebas karena Remisi Idul Fitri

Dengan url

http://mateofgod.blogspot.com/2014/07/820-napi-di-seluruh-indonesia-bebas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

820 Napi di Seluruh Indonesia Bebas karena Remisi Idul Fitri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

820 Napi di Seluruh Indonesia Bebas karena Remisi Idul Fitri

sebagai sumbernya

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger