Selasa, 07/01/2014 00:13 WIB
Halaman 1 dari 2
Jakarta - Direktorat Narkotika Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika. Tiga orang dibekuk dalam pengungkapan Senin siang tadi. Barang haram tersebut diduga berasal dari China.
"Sabu berasal dari China, dibawa ke Hong Kong dan langsung terbang ke Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, di Hotel Aston Pluit, Jl Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/1/2013) malam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Arman, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke JKT, Bali, dan Kalimantan. Hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut dibawa oleh dua tersangka warga negara asing atas perintah dari seseorang yang berada di negeri tirai bambu, China.
Sang bandar sendiri yang diketahui bernama Monas kini ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Monas menyuruh dua WNA (LT dari Taiwan, dan YH dari China) tersebut melalui seorang kurir (RP) yang merupakan warga negara Indonesia, untuk mengirim ke Asiong," kata Arman.
Adapun Asiong mendapatkan sabu tersebut melalui Monas dengan jalan melakukan komunikasi. Belum diketahui alat komunikasi yang dilakukamn keduanya dalam bertransaksi.
"Asiong yang memesan ke Monas," katanya.
Arman menambahkan, para pelaku sudah masuk dalam radar pengintaian sejak Desember 2013 lalu berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Dua WNA tersebut diketahui sudah 10 hari menginap di hotel itu dan akan berakhir pada tanggal 9 Januari 2013. Namun keduanya keburu dibekuk kepolisian pada pukul 13.00 WIB siang tadi.Next
(tfn/ahy)