Selasa, 17/06/2014 00:02 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang bupati yang tengah menjalankan transaksi suap di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Kabarnya, bupati yang ditangkap itu adalah Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.
Informasi yang didapat, Senin (16/6/2014), Bupati Biak itu ditangkap bersama ajudannya. Dua orang swasta yang diduga adalah pihak penyuap juga ikut diamankan.
Selain itu, barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura juga ikut diamankan. Uang ratusan ribu dolar Singapura itu diduga kuat adalah uang suap untuk sang Bupati.
Saat dikonfirmasi soal benar tidaknya orang yang ditangkap adalah Bupati Biak, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak membantah. Namun, Bambang juga belum mau memberikan keterangan lebih jauh soal motif suap itu.
"Pada saat yang tepat JBSP (Johan Budi, Jubir KPK) akan menjawab semua pertanyaan itu," kata Bambang kepada detikcom.
Sementara itu, Johan Budi yang dihubungi secara terpisah belum mau memberikan keterangan. Johan mengaku akan memberikan keterangan soal penangkapan Bupati itu besok pagi.
"Penjelasan akan saya berikan besok," kata Johan.
(kha/mok)