Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, aset-aset BUMN bisa dilepas ataupun dijual, tapi ada kriterianya. Menurutnya ada enam kriteria pelepasan atau penjualan aset-aset BUMN."Kami sudah menginventarisasikan aset-aset perusahaan BUMN yang dilepas dengan mempertimbangkan dan tidak keluar dari enam kriteria yang telah ditetapkan," kata Dahlan saat rapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan,...
00.00 | 0
komentar | Read More