Direktur Pengembangan Ekonomi Daerah Ditjen Bangda Kemendagri Widodo Sigit menuturkan Provinsi Papua adalah contoh wilayah yang belum diterapkannya PTSP.
"Papua itu belum ada sama sekali, jadi masih dengan konsep yang lama," ujar Sigit dalam konferensi pers Pra EXPO SATU PINTU di Restoran Sate Khas Senayan, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013)
Ia mengatakan, untuk memulai usaha di Papua saat ini masih sangat sulit. Para investor harus melewati berbagai perizinan dari satu dinas ke dinas yang lain.
"Kalau di Papua itu tadi seperti di dinas-dinas yang ada, perdagangan, pertanian, jadi masih kesana kemari perizinannya," paparnya.
Sigit menuturkan ada beberapa hambatan wilayah tidak memiliki PTSP, pertama adalah cara pikir daerah yang belum ingin berubah. Kedua adalah terkait pendapatan daerah.
"Jadi itu kan ada pungutan-pungutan yang sebenarnya nggak jelas dan dimasukan ke anggaran daerah, takutnya mereka kurang," terangnya.
Ia mengungkapkan hingga kini sudah ada 87% atau 486 daerah (kabupaten/kota) yang memiliki PTSP dari 530 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ia menargetkan tahun 2013 semua kabupaten/kota telah memiliki PTSP.
"Jadi harusnya di kabupaten Puncak Jaya Papua itu harus bikin," katanya.
Menurutnya tidak ada sanksi yang terlalu serius bagi daerah yang belum memiliki PTSP. Sampai saat ini pihaknya hanya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Sanksinya kita cuma pembinaan dari inspektorat dan tidak ada punishment," pungkasnya.
(hen/hen)