Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan trio 'kartu sakti' yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) akan membagikan KKS kepada 15,5 juta keluarga secara bertahap.
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto mengatakan, pemerintah akan membagikan KKS, yang menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) secara bertahap kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Pembagian itu disertai dengan kartu SIM yang berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera.
Bambang menjelaskan, pada tahap awal pemerintah membagikan KKS, Kartu SIM, KIP, dan KIS kepada 1 juta keluarga kurang mampu. "Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas," kata Bambang dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (3/11/2014).
Simpanan Keluarga Sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif. Pemberian bantuan ditujukan untuk mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Pemberian simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat yang diberikan sebagai bagian dari paket kompensasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak pada tahun 2013." kata Bambang.
Bambang mengatakan, pihaknya menyadari bahwa layanan perbankan masih belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pedalaman. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.
"Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka bisa mengirim dana lewat telepon seluler (ponsel) mereka, dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka," ujar Bambang.
Peluncuran tahap awal tersebut akan dilakukan di 19 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi, yaitu, Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar, dan Karo. Peluncuran tersebut diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan Desember 2014.
(jor/kff)