Ia mengatakan, proyek JSS sudah punya payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Sehingga saat ini hanya tinggal melaksanakan implementasinya, termasuk soal pembentukan badan otoritas JSS.
"Perpresnya sudah ada, tinggal Perpres itu mengamanatkan ada Keppres (Keputusan Presiden) lagi untuk menyusun kayak badan otoritas. Nah segera akan kita susun badan otoritasnya dan Insya Allah dalam 5 bulan ini akan selesaikan," kata Chairul di kantornya Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (19/5/2014)
Harapannya dengan ada badan otoriritas JSS, maka pelaksanaan persiapan proyek ada di badan ini. Ia juga menargetkan badan otoritas ini bisa terbentuk selama kepemimpinannya sebagai menko perekonomian.
"Saya belum bisa bicara tapi yang pasti saya akan upayakan pembentukan otoritasnya itu dalam 5 bulan," katanya.
Proyek JSS seharusnya ditargetkan mulai groundbreaking tahun 2014. Proyek jembatan sepanjang 29 Km itu rencananya akan menelan dana sedikitnya Rp 100 triliun.
Pada mulanya studi jembatan yang diambil alih oleh pemerintah lewat Kementerian PU, namun membuat bingung pemrakarsa proyek jembatan dan kawasan Selat Sunda ini yaitu Artha Graha Network.
Artha Graha Network yang dimiliki oleh pengusaha Tomy Winata membentuk konsorsium dengan Pemda Banten dan Lampung di bawah bendera PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) belum mengetahui mengenai apa rencana pemerintah mengenai kelanjutan proyek tersebut. Pemrakarsa juga tidak mengetahui pihak mana yang dipercaya atau dipilih Pemerintah untuk melanjutkan Proyek KSISS/JSS.
(hen/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!