TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pra peradilan Raffi memasuki babak baru, yakni hadirnya saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dari barang bukti yang diambil dari transkrip handphone milik Raffi diketahui ada hal yang menarik hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) menjerat presenter Dahsyat ini.Partahi Sihombing, kuasa hukum BNN, menjelaskan kalau transkrip handphone Raffi menarik untuk...
00.35 | 0
komentar | Read More