Pria ini Dipolisikan Pacarnya Karena Mengaku Anggota TNI

Written By Unknown on 03 Februari 2015 | 00.36




Semarang - Berlagak menjadi anggota TNI lengkap dengan seragam dan senjata, seorang pemuda warga Desa Anreapi, Polewali Mandar, Sulawesi Barat berhasil memacari gadis pujaannya. Namun hal itu tidak berlangsung hingga pelaminan karena kedok pemuda bernama Akbar Paputungan (23) itu terbongkar.

Berbadan tegap dan gagah, posturnya sebagai security tambang batubara di Kalimantan Timur ternyata dimanfaatkan untuk menipu perempuan berinisial IA (29) yang dikenalnya lewat Facebook sejak bulan November 2014 lalu. Ia mengaku sebagai anggota TNI dari Raider 700 dengan pangkat Serka.

"Saya cari sensasi untuk penampilan saja," kata Akbar di Mapolres Semarang, Kabupaten Semarang, Senin (2/2/2015).

Setelah akrab, pelaku datang ke Pekanbaru untuk menemui korban yang bekerja di perusahaan valas. Saat itu Akbar meminta uang ke korban dengan alasan untuk tiket pesawat. Mereka kemudian tinggal di rumah kontrakan selama dua bulan.

"Uang yang saya pakai total Rp 5 juta. Tapi itu untuk makan saya sama dia saja, kok," tandasnya.

Dengan seragam dan senjata berupa pisau dengan gagang serta sarung berbentuk pistol FN, ia berhasil meyakinkan korban hingga dibawa ke rumah orang tua korban di Banyubiru, Kabupaten Semarang pada tanggal 13 Januari 2015 lalu.

Pelaku sempat tinggal dua minggu di rumah korban dan bermaksud membahas pernikahan. Namun korban dan keluarga mulai curiga karena Akbar tidak pernah terlihat berdinas. Korban pun melaporkan kekasihnya ke polisi.

Kapolres Semarang, AKBP Muslimin Ahmad mengatakan pihaknya memperoleh laporan adanya anggota TNI gadungan dan menindak lanjuti dengan pihak Koramil. Kemudian anggota Polsek Banyubiru, Polres Semarang, dan Koramil Banyubiru membekuk tersangka beserta barang bukti seragam, sepatu, dan pisau berbentuk pistol.

"Motif sementara hanya untuk gagah-gagahan menarik perhatian cewek. Korban curiga karena pelaku tidak pernah ke kantor. ternyata benar identitasnya palsu," kata Muslimin.

Anggota TNI gadungan tersebut kini harus mendekam di penjara dan atas kasusnya, ia dijerat pasal 378 juncto 372 juncto 228 KUHP juncto pasal 2 ayat 1 UU Darurat no. 12 tahun 1951.


(alg/rvk)


Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.



Anda sedang membaca artikel tentang

Pria ini Dipolisikan Pacarnya Karena Mengaku Anggota TNI

Dengan url

http://mateofgod.blogspot.com/2015/02/pria-ini-dipolisikan-pacarnya-karena.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pria ini Dipolisikan Pacarnya Karena Mengaku Anggota TNI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pria ini Dipolisikan Pacarnya Karena Mengaku Anggota TNI

sebagai sumbernya

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger