Menurut pihak Harfarm, satu pohon jati yang ditanam perseroan bisa menghasilkan satu meter kubik (m3) kayu jati pada usia tahun ke-8.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kehutanan Eka Sugiri mengatakan pada umumnya, satu meter kubik bisa dihasilkan minimal dari tiga batang pohon, atau 2,5 batang pohon yang berumur sedikitnya 10 tahun.
"Nggak mungkin sampai 1 kubik satu pohon," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kehutanan Eka Sugiri kepada detikFinance, Senin (18/8/2014).
Eka mengatakan, harga kayu jati ditentukan berdasarkan kualitas pohon. Bahkan juka umurnya sudah ratusan tahun, harganua bisa mencapai puluhan juta rupiah per m3, dengan catatan kayu jati tersebut memiliki tekstur yang baik dan tidak kosong.
"Ada yang Rp 15 juta, ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 5 juta dan seterusnya per m3. Itu tergantung kualitasnya," katanya.
Eka menambahkan kualitas jati ditentukan dari beberapa faktor. Pertama adalah kualitas bibit kayu jati, kedua adalah waktu penanaman atau kecocokan musim penanaman (saat musim hujan), ketiga adalah kecocokan tempat tumbuh, dan terakhir adalah pemeliharaan.Next
(zul/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Anda sedang membaca artikel tentang
Dihargai Hingga Rp 15 Juta/m3, Ini yang Membuat Pohon Jati Mahal
Dengan url
http://mateofgod.blogspot.com/2014/08/dihargai-hingga-rp-15-jutam3-ini-yang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dihargai Hingga Rp 15 Juta/m3, Ini yang Membuat Pohon Jati Mahal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dihargai Hingga Rp 15 Juta/m3, Ini yang Membuat Pohon Jati Mahal
sebagai sumbernya