Bos Cipaganti Group Diduga Menipu Ribuan Mitranya Hingga Rp 3,2 Triliun

Written By Unknown on 24 Juni 2014 | 00.36




Selasa, 24/06/2014 00:27 WIB





Baban Gandapurnama - detikNews




Jakarta - Bos Cipaganti Group, inisial AS, ditahan di ruang sel tahanan Mapolda Jabar. AS diduga terseret kasus penipuan dan penggelapan terhadap 8.700 mitra Cipaganti Group. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3,2 triliun.

"Tersangka AS ditahan sejak kemarin (Minggu)," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono via pesan singkat, Senin (23/6/2014).

Orang nomor satu di perusahaan Cipaganti Group tersebut ditahan atas sangkaan Pasal 372 perihal Penipuan dan Pasal 378 KUHPidana mengenai Penggelapan junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. AS melakukan tipu gelap melalui koperasi yang dikelolanya.

Menurut Murjoko, kasus tersebut ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar atas dasar penyidikan enam laporan polisi yang dibuat oleh para mitra ke Polda Jabar.

Murjoko menerangkan, mitra yang ikut jumlahnya sekitar 8.700. "Kerugian diperkirakan mencapai 3,2 triliun rupiah," kata Murjoko.


(bbn/jor)











Anda sedang membaca artikel tentang

Bos Cipaganti Group Diduga Menipu Ribuan Mitranya Hingga Rp 3,2 Triliun

Dengan url

http://mateofgod.blogspot.com/2014/06/bos-cipaganti-group-diduga-menipu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bos Cipaganti Group Diduga Menipu Ribuan Mitranya Hingga Rp 3,2 Triliun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bos Cipaganti Group Diduga Menipu Ribuan Mitranya Hingga Rp 3,2 Triliun

sebagai sumbernya

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger